You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan DPRD DKI Telah Mensahkan Enam Perda
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Sahkan Enam Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, telah mengesahkan enam dari total 39 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun ini.

Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga

Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, perda yang sudah disahkan tersebut adalah Perda Perumda Pasar Jaya dan Perda Pengelolaan Perumda Pasar Jaya, Perda Perpasaran,  Perda Perindustrian, Perda Budaya Betawi dan Perda APBD.

"Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan warga," ujar Merry, Rabu (14/11).

Ketua Dekranasda DKI Buka Pameran Produk Unggulan UKM di Jatinegara

Dari enam perda yang sudah disahkan ini, menurut Merry, Perda Perpasaran sangat penting karena akan mengatur pembangunan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan di DKI Jakarta.

"Perda Perpasaran yang baru ini juga akan mengatur soal tata letak minimarket di Jakarta. Sehingga nantinya lebih tertata dan tidak mematikan keberadaan pasar tradisional atau warung warung di lingkungan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye893 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati